fbpx

Apply Visa

Apply Visa Jepang

Visa-tour-jepang-murah

Persyaratan Apply Visa Waiver Jepang E-Paspor :

1. E-Paspor (masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan)
2. Formulir permohonan Visa Waiver Jepang

Download disini

Persyaratan Apply Visa Jepang
Paspor Konvensional (Paspor Biasa) :

  1. Paspor
    (masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama)

  2. Formulir permohonan Visa

    .

    Download disini

  3. Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar atau warna putih, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)

  4. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)

  5. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)

  6. Bukti pemesanan tiket pesawat (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)

  7. Jadwal Perjalanan/Ittinerary (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)

  8. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)

  9. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan (booking penginapan)

  10. Paspor Asli

  11. Rekening Koran 3 bulan terakhir

  12. Surat Sponsor dari Perusahaan jika Karyawan

  13. Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha dan SIUP jika wiraswasta

  14. Fotocopy NPWP

Kami hanya bisa membantu apply Visa Jepang bagi Anda yang berdomisili sesuai KTP di wilayah berikut:

Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
website: https://www.id.emb-japan.go.jp/itprtop_id/index.html

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.

Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat.

Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan.

Lama Proses :

5 – 10 hari kerja

Note: Selain Yurisdiksi di atas pengurusan Visa Jepang bisa langsung datang ke kantor konsular Jepang di wilayah Yurisdiksi yang sudah ditentukan.

Atau bisa cek di link www.id.emb-japan.go.jp/conind.html

Ingin berkonsultasi lebih lanjut seputar rencana liburan Anda ? silahkan hubungi kami.


Lihat Paket Jepang


Lihat Paket Eropa


Lihat Paket Turkey


Kembali