Apply Visa Jepang
Persyaratan Apply Visa Waiver Jepang E-Paspor :
1. E-Paspor (masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan)
2. Formulir permohonan Visa Waiver Jepang
Persyaratan Apply Visa Jepang
Paspor Konvensional (Paspor Biasa) :
-
Paspor
(masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama) -
Formulir permohonan Visa
.
-
Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar atau warna putih, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
-
Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
-
Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
-
Bukti pemesanan tiket pesawat (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
-
Jadwal Perjalanan/Ittinerary (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
-
Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
-
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan (booking penginapan)
-
Paspor Asli
-
Rekening Koran 3 bulan terakhir
-
Surat Sponsor dari Perusahaan jika Karyawan
-
Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha dan SIUP jika wiraswasta
-
Fotocopy NPWP
Kami hanya bisa membantu apply Visa Jepang bagi Anda yang berdomisili sesuai KTP di wilayah berikut:
Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
website: https://www.id.emb-japan.go.jp/itprtop_id/index.html
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.
Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat.
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan.
Lama Proses :
5 – 10 hari kerja
Note: Selain Yurisdiksi di atas pengurusan Visa Jepang bisa langsung datang ke kantor konsular Jepang di wilayah Yurisdiksi yang sudah ditentukan.
Atau bisa cek di link www.id.emb-japan.go.jp/conind.html
Ingin berkonsultasi lebih lanjut seputar rencana liburan Anda ? silahkan hubungi kami.
Lihat Paket Jepang
Lihat Paket Eropa
Lihat Paket Turkey
Kembali